Antisipasi Penyalahgunaan BBM di Sukabumi, Pertamina Gandeng Kepolisian

    Antisipasi Penyalahgunaan BBM di Sukabumi, Pertamina Gandeng Kepolisian
    Jakarta - PT Pertamina menggandeng Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, untuk melakukan pengawasan di setiap SPBU untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

    Jakarta - PT Pertamina menggandeng Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, untuk melakukan pengawasan di setiap SPBU untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

    Hal tersebut disampaikan Sales Brach Manager Sukabumi PT Pertamina, Andi Arifin, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/4/2022).

    "Kami bersama pihak kepolisian meningkatkan pengawasan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi di tengah kondisi permintaan yang melonjak saat ini, " kata  Andi Arifin.

    Menurut Andi, beberapa hari lalu Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

    "Modus operandi yang dilakukan jaringan itu dengan cara memanfaatkan surat rekomendasi dari dinas terkait, padahal BBM tersebut seharusnya untuk petani maupun nelayan, " ungkap Andi.

    Tetapi dalam kenyataannya, BBM subsidi itu malah diperjualbelikan atau dijual secara eceran untuk pengendara yang ingin mengisi solar untuk kendaraan miliknya.

    Bahkan, parahnya lagi para pelaku bukan merupakan petani atau nelayan dan satu tersangka diantaranya merupakan pegawai SPBU.

    "Maka dari itu, untuk meminimalkan adanya oknum yang memanfaatkan kondisi sekarang ini dengan membeli BBM dalam jumlah besar bukan untuk peruntukannya,  setiap SPBU diawasi oleh pihak kepolisian selama 24 jam, " kata Andi.

    Selain itu, pihaknya  telah mengimbau kepada pemilik maupun pengelola SPBU untuk tidak melayani konsumen yang membeli BBM subsidi dalam jumlah yang banyak atau di atas dari kapasitas tanki BBM kendaraan serta memperketat penjualan kepada siapapun yang membeli BBM dengan jeriken atau alat penampung lainnya dengan memanfaatkan surat rekomendasi dari dinas.

    "Biasanya pelaku penyalahguna BBM subsidi ini dengan memanfaatkan surat rekomendasi padahal kenyataannya oknum tersebut menggunakan BBM itu untuk kepentingan dan keuntungan pribadi maupun jaringannya, " tambahnya.

    Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan masih mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan modus memanfaatkan surat rekomendasi dari unit pelayanan teknis daerah (UPTD) pertanian.

    Kemudian untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, pihaknya telah memerintahkan personel baik yang bertugas di polres maupun polsek untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan patroli secara rutin ke setiap SPBU.

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Tangis Haru Kasad Saat Mengunjungi Anak...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait