Dikawal ketat oleh Densus 88 AT, Lapas Karanganyar terima Pemindahan WBP Terorisme

    Dikawal ketat oleh Densus 88 AT, Lapas Karanganyar terima Pemindahan WBP Terorisme

    Cilacap INFO_PAS. Sebanyak 3 orang WBP tindak pidana terorisme dari Rutan Kelas I Depok dipindahkan ke Lapas Karanganyar. Setelah proses persetujuan dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Direktor Jenderal Pemasyarakatan, pemindahan dilaksanakan dengan ketat mematuhi protokol kesehatan.

    Pemindahan dilaksanakan setelah Narapidana tersebut telah mendapatkan putusan dan vonis hukuman yang telah ditetapkan Pengadilan dan Kejaksaan setempat sehingga harus segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan.

    Dikawal secara ketat oleh Densus 88 AT, Satuan Brimob dan petugas dari Polsek Nusakambangan, proses pemindahan berjalan dengan lancar aman terkendali.

    Lapas Karanganyar merupakan Lapas Super Maximum Security yang menjadi pilot project revitalisasi Pemasyarakatan. Lapas ini berwenang untuk melaksanakan warga binaan yang berkategori resiko tinggi.

    “Kami berharap Narapidana yang dipindahkan ke Lapas Karanganyar dapat merubah perilaku serta pemahamannya agar dapat menjadi lebih baik dan bisa kembali ke NKRI dengan pembinaan khusus yang kami berikan di Lapas ini” tutur Plt. Kalapas Riko Purnama Candra.

    #kumhamsemakinpasti #kemenkumhamjateng #ayuspahruddin #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Meski di Guyur hujan deras Lapas Terbuka...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait