DAIRI-Usai penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Humbang Hasundutan (Humbahas), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat, di Lapangan Sudirman, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (03/02/2022 )
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Presiden RI di provinsi ini untuk kesekian kalinya. Menurutnya penyerahan sertipikat tanah tersebut sangat penting bagi rakyat.
Baca juga:
Bupati FDW Audiensi Bersama Pihak PLN
|
"Pertama, kenapa kami berterima kasih, karena inilah wujud keadilan. Yang selama ini tanah milik nenek moyang mereka semua, tetapi tak pernah mereka tahu kemana keabsahannya. Saat ini jelas dan masing-masing mereka sudah memegang sertipikat. Inilah wujud awal keadilan di Republik Indonesia ini, " kata Gubernur.
Yang kedua, lanjut Gubernur, penyerahan sertipikat ini bermanfaat karena lahan milik warga akan digarap dan dikerjakan untuk mendapatkan kesejahteraan keluarga dan rakyat, khususnya di Dairi. Serta yang ketiga, kepastian hukum.
"Dengan punya sertipikat, mereka bisa berbuat banyak untuk mengembangkan (mengusahakan) tanah mereka, khususnya apabila memerlukan bantuan. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih Pak Presiden, " kata Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dalam sambutannya menyampaikan, pada kesempatan itu ada kurang lebih 600 sertipikat tanah diberikan kepada masyarakat pemilik di Kabupaten Dairi. Dokumen tersebut menurutnya sangat penting bagi setiap warga, sebagai tanda kepastian hukum sebagai pegangan.
"Kalau ada sengketa, bapak pegang ini (sertipikat) sudah tenang. Ada orang datang (mengklaim tanah), bapak ibu sudah ada buktinya, luasnya ada, nama pemiliknya ada, sudah rampung. Tetapi kalau ada rumah atau kebun yang sudah 20 tahun, tetapi belum punya sertipikat, orang datang, bilang ini punya saya (klaim), pegangannya mana?. Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum, " tegas Jokowi.
Sebagai langkah percepatan penyertifikasian kepada masyarakat, lanjut Jokowi, jumlah pengurusan ditingkatkan dari yang semula hanya 500 ribu per tahun, kini bisa mencapai hingga delapan juta per tahun. Sebab jika kebutuhan 80 juta dokumen, dengan capaian baru 46 juta di 2017, perhitungan lamanya masyarakat menunggu mendapatkan sertipikat bisa 160 tahun.
"Terakhir keluar delapan juta (sertipikat per tahun). Sekarang sudah naik, targetnya saya naikkan terus, jadi sembilan juta. Cukup besar dibanding 500 ribu setahun. Kalau ada yang mau nunggu 160 tahun, saya kasi sepeda, " canda Jokowi kepada masyarakat.
Percepatan tersebut menjadi perhatian Jokowi, karena dirinya mendapat informasi banyaknya aduan terkait sengketa lahan di masyarakat, baik antara warga dengan pemerintah, warga dengan BUMN, serta warga dengan swasta. Terutama di Sumut, yang banyak terdapat sengketa karena merasa sudah menduduki lahan selama 15-20 tahun.
"Dengan kecepatan ini (sertipikasi tanah), kita harapkan konflik lahan itu bisa dikurangi. Saya pesan kepada Bapak Ibu, tolong sertipikatnya disimpan di tempat paling aman, difotokopi. Yang mau usaha, bisa dipakai untuk agunan ke bank. Tetapi berkaitan dengan pinjaman, dikalkulasi dengan benar. Gunakan semuanya untuk usaha, modal kerja dan investasi. Jangan dipakai untuk kemewahan, harus hal produktif, " pungkasnya.
Senada dengan itu, Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang (Meneg ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Sofyan Djalil melaporkan bahwa dari 600 penerima sertipikat, sebanyak 200 orang dapat dihadirkan pada acara tersebut, mengingat pembatasan jumlah orang sebagai upaya menjaga protokol kesehatan.
"Seluruh Dairi, hari ini sudah 77.647 sertipikat tanah yang telah diterbitkan. Masih banyak, masih perlu dilanjutkan lagi, mungkin sekitar 50 ribu bidang lagi, mudah-mudahan tahun 2025, target Bapak Presiden bisa kita selesaikan, " sebut Sofyan.
Disampaikan Sofyan juga, ada 6.640.000 bidang tanah di Sumut, dimana yang sudah bersertipikat hingga saat ini (terdaftar) sebesar 4.118.000 bidang. Sehingga targetnya akan diupayakan selesai sebagaimana ditetapkan Presiden RI.
"Kami sampaikan juga, sengketa di Sumatera Utara sudah semakin terurai, terima kasih banyak atas bimbingan dan pengawalan yang diberikan oleh Pak Gubernur. Tanah PTPN II yang sudah 20 tahun belum selesai, Alhamdulillah, sekarang sudah makin terurai. Mudah-mudahan dalam satu tahun kedepan bisa kita selesaikan, " ungkap Sofyan.
Usai penyerahan sertipikat tanah, Presiden RI bersama rombongan meninjau Pasar Induk Sidikalang dan menyapa pedagang. Selanjutnya kembali ke Kota Medan untuk jadwal kunjungan hari ketiga di Sumut ( Karmel )