Syarat Utama Menjadi PK Bapas Nusakambangan : Menguasai Lebih dari Satu Bahasa

    Syarat Utama Menjadi PK Bapas Nusakambangan : Menguasai Lebih dari Satu Bahasa
    Syarat Utama Menjadi PK Bapas Nusakambangan : Menguasai Lebih dari Satu Bahasa

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan melakukan litmas kepada salah satu WBP. Sebut saja Momosibek seorang WBP WNA dengan Kasus perdagangan Narkotika antar Negara. awalnya Momosibek berdagang Kain dari Indonesia dikirim ke Negara asalnya di Afrika. Namun karena tergoda keuntungan yang besar, Momosibek mulai terjun ke perdagangan Narkoba Lintas Negara. Polisi Berhasil mengamankan Momosibek saat hendak Memasukan sabu ke Indonesia di Bandara Soekarno Hatta. Kini MOmosibek Mendekam di Lapas  Khusus Karanganyar dengan Hukuman Pidana Mati, Senin (02/01/2023)

    Burhan Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penggalian data dalam rangka pembuatan litmas Lanjutan sekaligus memberikan penguatan kepada WBP yang apabila di terjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut "Hukuman Mati bukanlah akhir dari segalanya, Lakukan hal-hal positif di sisa umur, agar engkau dikenang sebagai orang yang baik bukan sebagai mantan Pengedar narkoba" Ucap Burhan. "Anda Frustasi atau anda mencoba menerima tidak akan mengubah apapun terhadap keputusan, jadi lebih baik anda mencoba menerima hukuman ini sembari memikirkan hal-hal yang menarik untuk dilakukan." Imbuh Burhan. Hal ini disampaikan Burhan karena melihat perkembangan WBP yang sudah mulai Berhalusinasi. Burhan juga berencana merekomendasikan terapi Psikologi kepada WBP. Dalam wawancaranya, WBP Mengaku Telah bertemu Tuhan dan diangkat menjadi Nabi Terakhir oleh Tuhan, WBP Juga berharap ingin segera dipindahkan ke Lapas Dengan Kategori yang lebih rendah agar dapat segera bertempur dengan Raja Iblis. 

    Litmas ditutup dengan menginventarisir kebutuhan WBP Selama berada di dalam lapas dan melakukan Evaluasi program selama WBP Menjalani Pidana, Hal ini perlu dilakukan guna menentukan program lanjutan yang tepat.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Proyek PUPR Kota Palangka Raya Rehabilitasi...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait